Implementasi Zakat Pertanian Padi Studi Kasus Kecamatan Pino Raya

  • Kermi Diasti STIT Al-Quraniyah
  • Salimudin STIT Al-Quraniyah
Keywords: Implementasi; Zakat Pertanian Padi.

Abstract

Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.Zakat dalam kehidupan kaum muslimin masih jauh tertinggal.Banyak faktor yang menjadi penyebabnya,diantaranya adalah akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap zakat dan masih kurangnya kesadaran mereka mengenai kewajiban zakat. Dilingkungan masyarakat mempunyai banyak permasalahan yang timbul dan terjadi, ketidak sesuaian antara praktik dan teori memberikan dampak terhadap akibat hukum yang ditimbulkan baik secara individu maupun kelompok, terutama pada pemahaman mereka terhadap nilai-nilai religiusitas dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang terus berkembang cepat sebagai suatu nilai yang dinamakan sebagai nilai kemodernan. Masyarakat Kecamatan Pino Raya merupakan masyarakat yang sebagian besar asli suku serawai dan sebagian lagi masyarakat pendatang. Mereka menetap didaerah yang belum begitu maju.Mata pencaharian masyarakatnya beraneka ragam seperti pegawai, pedagang, petani dan sebagainya, namunmayoritas sebagai petani padi, dimana pertanian padi merupakan salah satu sumber utama pendapatan masyarakat di Kecamatan Pino Raya. Hasil penelitian yaitu: belum menunaikan zakat hasil pertanian berupa padi yang melatarbelakangi seperti masih lemahnya pengetahuan agama,kebanyakan mereka hanya tahu zakat fitrah saja sedangkan zakat hasil pertanian padi banyak belum mengetahui ada zakatnya, mulai dari nishabnya, kadarnya, dan kapan dikeluarkannya belum banyak yang tahu. Mereka menganggap hukum zakat itu sama dengan infaqatau sedekah, zakat mal dianggap sebuah keikhlasan bukan sesuatu yang wajib jadi tidak menunaikan tidak apa-apa. Faktor petani padi di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan belum menunaikan zakat hasil pertanian padi yaitu masih rendahnya pengetahuan agama, kurang kesadaran hukum wajib zakat,faktor kebiasaan dan kurangnya sosialisasi di Kecamatan Pino Raya tokoh agama yang paham tentang zakat dan lembaga terkait( KUA dan BAZNAS)

References

Al-Asqalani, Ibnu Hajar. Bulughul Maram Dan Dalil-Dalil Hukum. Depok: GEMA INSANI. 2013
Asnaini. Zakat Produktif Dalam Persfektif Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008
Azzan, Abdul Aziz Muhammad. Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. Fiqh Ibadah.
Jakarta: Amzah. 2009
Chintia, Anna. Partisipasi Para Petani Kelurahan Semarang Kota Bengkulu Dalam Implementasi Zakat Pertanian. Skripsi Sarjana. Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam. IAIN Bengkulu. 2015
Daryanto. Kamus Bahasa Indonesia Lengkap. Surabaya: Apollo. 1997
, Pedoman Pengelolaan Zakat. Depag RI: Direktorat Pemberdayaan Zakat, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. 2007
Julianto, A. 2019. Kolaborasi Pendidikan Nonformal, Informal, dan Formal dalam Pendidikan Pemuda di Daerah Istimewa Yogyakarta. DIKLUS: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah 1(3): 14-22. Retrieved from https://journal.uny.ac.id/index.php/jurnaldiklus/article/view/24644/13186
Karim , Adiwarman Aswar. Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insani Press. 2001
Kementerian Agama RI. Membangun Peradaban Zakat. Kemeneg RI: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat. 2012
, Zakat Community Development. Kemeneg RI: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat pemberdayaan Zakat. 2013
Mahmudi. Sistem Akutansi Organisasi Pengelola Zakat. Yogyakarta: P3EI Press.2009
Mugniyah, Muhammad Jawad. Fiqh Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali, Cet. 18; Jakarta: Lentera. 2006
Noeng, Muhadjir. Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Positivistik, Rasionalistif, Phenomenologik, Dan Realisme Metaphisik, Telaah Studi Teks Dan Penelitian Agama. (Yogyakarta: Rake Sarasin. 1996
Mujahidin, Akhmad. Ekonomi Islam: Sejarah, KonsepInstrumen, Negara, dan Pasar, Edisi Revisi. Cet.3; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2014
Mufraini, Arief. Akutansi Dan Manajemen Zakat. cetakan ke-3. Jakarta: KENCANA. 2012
Noor, Juliansyah. Metodologi Penelitian: Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah.Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2011Ningsih, Puput Livia. Pemahaman Masyarakat tentang zakat Pertanian di Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma”.Skripsi Sarjana Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, IAIN Raden Fatah Bengkulu. 2014
Oktody. “Pesepsi Petani Sawit Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma ”. Bengkulu: Skripsi Sarjana, STAIN Raden Fatah Bengkulu, Fakultas Syariah program studi Akhwalu syakhshiyah. 2006
Qardhawi, Yusuf. Hukum Zakat: Studi Komparatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur’an dan Hadits. Rev. Ed. Bogor: Pustaka Lintera AntarNusa. 2002
, Hukum Zakat: Studi Komparatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur’an dan Hadits. Bogor: Pustaka Lintera AntarNusa. 2011
Sabbiq, Sayyid . Fikih Sunnah. Vol 3-4. Bandung: PT Alma‟arif. 1987
Sahhatih, Syauqi Ismail. Penerapan Zakat Dalam Bisnis Modern. Bandung: CV Pustaka Setia. 2007
Salim Bahreisy, Said Bahreisy. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier. Jilid 3; Surabaya: PT. Bina Ilmu. 1986
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian dalam al- Qur’an. Vol 4; Jakarta: Lentera Hati. 2002
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA. 2014 Supian, M. Karman. Materi Pendidikan Agama Islam. Cet 5; Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya. 2012
Syarifuddin, Amir. Garis-garis Besar Fiqh. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2010
Rozalinda, Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi.Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2014
Published
2022-03-31