Problem Solving Terhadap Kenyataan Yang Terjadi dalam Masyarakat Islam Berdasarkan Alquran
Abstract
Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh banyaknya organisasi-organisasi, kelompok maupun lembaga yang berbasis Islam yang masih menggunakan teori-teori barat dalam menjalankan roda organisasinya terkhusus pada persoalan pemecehan masalah atau yang dikenal dalam istilah manajemen Problem Solving. Dengan demikian bahwa nama Islam secara realisasinya bisa dikatakan hanya sebatas simbolis saja. Untuk itu dalam hal problem solving hendaknya setiap organisasi maupun lembaga atau kelompok tersebut menjadikan Alquran sebagai landasan dan teori utamanya. Karena dalam sebuah organisasi, kelompok, maupun lembaga, problem solving ini merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami. Karena disetiap bidang apapun, masalah memiliki kesempatan yang besar untuk hadir. Masalah yang diteliti dalam artikel ini adalah bagaimanakah langkah-langkah dan sikap pemecahan masalah dalam Alquran menurut Tafsir Al-Azhar?. Adapun tujuan penelitian dimaksudkan adalah untuk menganalisis serta menjelaskan langkah- langkah dan sikap pemecahan masalah dalam Alquran menurut Tafsir Al-Azhar. Teori yang menjadi rujukan dalam artikel ini merujuk kepada beberapa buku yang berkaitan dengan problem solving terhadap kenyataan yang ada dalam masyarakat berbasis islam itu sendiri. Dalam beberapa buku literatur di jelaskan mengenai tentang langkah-langkah pemecahan masalah diantaranya, analisis situasi, analisis persoalan, analisis keputusan, dan analisis persoalan potensial. Semua teori itu diambil dari beberapa buku diantaranya buku Problem Solving And Decision For Improvement, buku Problem Solver dan buku Langkah-langkah Pemecahan Masalah. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode library research (penelitian kepustakaan), yaitu dengan menganalisis tema-tema Alquran yang berhubungan dengan problem solving lalu ditafsirkan oleh Buya Hamka yang akan dipaparkan secara deskriptif dan kemudian ditarik kesimpulan dengan metode iduktif. Dalam analisis ini didapat ditarik suatu kesimpulan bahwa musyawarah adalah jalan utama yang harus dilalui dalam menyelesaikan masalah, kemudian melakukan analisis situasi, analisis sebab-sebab potensial dan persoalan, analisis keputusan, dan analisis persoalan potensial.
References
Athaillah, H.A, 2010, Sejarah Alquran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Alya, Qanita, 2009, Kamus Bahasa Indonesia. Bandung : PT Indah Jaya Adipratama.
Anwar, Rosihan, 2013, Ulum Alquran. Bandung: CV Pustaka Setia.
Gomulya, Berny, 2002, Problem Solving And Decision Making For Improvement.
Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Hamka, 1983, Tafsir Al-Azhar, Jakarta: Pustaka Panjimas.
Jauhari, Hasnun, 2015, Manajemen Organisasi: Pengantar Teori dan Praktek.
Medan : Perdana Publishing.
Kelly, Pkeith, Y. Chang, Richad, 2000, Langkah-Langkah Pemecahan Masalah.
Jakarta : PT Pustaka Binaman Pressindo.
Kartono, Kartini, 2016, Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Miftahussalam, Saleh, Setiawan, Jemmy, 2016, Problem Solver. Jakarta : PT. Gramedia.
Samsi, Ibnu, 2001, Pengambilan Keputusan dan sistem Informasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Suparman, Sudirman, 2012 Syariah al-Islamiyah. Bandung : Citapustaka Media Perintis.
Shaleh K.H. Q., et.al, 2011, Asbabun Nuzul. Bandung : CV Penerbit Diponogoro. Thoha, Miftah, 2015, Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta : PT. RajaGrafindo
Persada.
Tunggal, Arnin Widjaja,2005, Manajemen Suatu Pengantar. Jakarta : Rineka Cipta
Copyright (c) 2021 Zahid Zahid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.