Problematika Pernikahan Dini dan Pengaruhnya Terhadap Persepsi Masyarakat di Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan
Abstract
Jurnal ini ditulis oleh Ani Jayanti dengan judul “Problematika Pernikahan Dini dan Pengaruhnya terhadap Persepsi Masyarakat di Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan”.
Perkawinan atau pernikahan itu dianjurkan dengan mengacu pada syarat ketentuan yang dituntut oleh hukum perkawinan secara Islam.Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan peminangan (khitbah), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses memberi nafkah (nafaqah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang. Permasalahan penelitian ini dirumuskan dalam bentuk rumusan masalah deskriptif yaitu: Bagaimana persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini di desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini pada remaja di Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya. jenis penelitian kualitatif dengan tehnik penelitian observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah faktor utama penyebab pernikahan dini remaja di Desa Padang Beriang yaitu dipengaruhi oleh pemanfaatan alat komunikasi handphone canggih yang memiliki fitur-fitur yang memberikan keleluasaan bagi remaja men-downloadberbagai konten-konten berbahaya dan tak mendidik yang merusak moralitas remaja, pengawasan orang tua yang kurang maksimal yang dikarenakan orang tua selaku kepala keluarga secara bersama-sama sibuk dengan pekerjaan.
References
Ali, Mohammad dan Asrori, Mohammad. 2011. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Bumi Aksara.
Amar Ali, Al Fadhil Abu. Hikmah & Ketentuan Pernikahan Dini. Dalam yaaukhti.wordpress.com/2012/11/23/hikmah-ketentuan-pernikahan-dini/Diakses 02 Juli 2014.
Amin, Ahmad. 1995. Etika (Ilmu Akhlak). Jakarta: Bulan Bintang.
Ancok, Djamaluddin. 2002. Upaya Membina Akhlak dalam Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Jakarta: Logos.
Daradjat, Zakiah. 2011. Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, dalam Ramayulis, Psikologi Agama. Jakarta: Kalam Mulia.
Depag. RI. 2012. Alquran dan Terjemahnya. Jakarta: Depag. RI.
Elly M. Setiadi, dkk. 2008. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Faisal, Sanafiah. 2001. Penelitian Kualitatif Dasar dan Aplikasinya. Malang: YA3.
Ihromi, TO. 2004. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Kampono, Nugroho. 2007. Pernikahan Dini Tingkatkan Resiko Kanker Servic. Semarang: Kelud Raya.
Koentjaraningrat. 2008. Ilmu Anthropologi. Jakarta; Rineka Cipta.
Madjid, Nurcholish. 2002. Pendidikan Agama dalam Rumah Tangga Bagi Pertumbuhan Anak Saleh. Jakarta: Logos.
Mahmud, Abdul Halim Ali. 2004. Akhlak Mulia. Jakarta: Gema Insani Press.
Mahmud, Heri Gunawan, Yuyun Yulianingsih. 2013. Pendidikan Agama Islam dalam Keluarga. Jakarta: Akademia.
Manuaba, Gde I. 2007. Kesehatan Wanita. Jakarta: Penerbit EGC.
Mardiya. 2010. Pendewasaan Usia Perkawinan. Jakarta: BKKBN.
Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja RosdaKarya.
Mboi Ben, Nafsiah. 2005. Pernikahan Dini Ditinjau dari Perspektif Kesehatan. Jakarta: Majalah Sehat Plus.
Copyright (c) 2021 Ani Jayanti Ani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.