Teori Menghilangkan Kebiasaan Buruk

  • Rizki Ramadhani STIT Al-Quraniyah
  • Ahmad Taufik STIT AL-QURANIYAH MANNA
Keywords: Al-Khamar, Fajtanibuhu.

Abstract

Nabi Muhammad SAW datang membawa kebenaran-kebenaran ilmiah di tengah bangsa yang terbelakang dan tak berilmu. Empat belas abad kemudian, riset-riset ilmiah dan penemuan-penemuan medis mengungkapkan kebenaran Islam dan nubuwwah Nabi Muhammad. Padahal, Al-Qur’an dan hadis tidak diturunkan sebagai kitab ilmiah, ilmu kedokteran, ilmu falak (astronomi), atau ilmu-ilmu lainnya. Namun, para ilmuwan di berbagai bidang berhasil menyingkap mukjizat ilmiah, hikmah-hikmah, serta pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang terbukti secara empiris di balik syariat yang ditetapkan oleh Al-Qur’an maupun hadis. Pada masa Rasulullah, pengetahuan-pengetahuan ilmiah ini tak bisa diungkap dengan kemampuan manusia biasaDari banyaknya makanan dan minuman yang Allah karuniakan kepada manusia itu, Allah Swt dan Rasul-Nya menyuruh manusia untuk memakan dan meminum  dari makanan yang baik, melarang memakan dan meminum yang tidak baik, tentu pelarangan itu adalah untuk kebaikan manusia. Meskipun, terkadang ilmu dan pengetahuan yang manusia miliki belum sanggup untuk memahami larangan itu secara empiris. Salah satu minuman yang dilarang dalam Al-Qur’an itu adalah khamar. Penelitian ini mencoba menguraikan mengapa khamar diharamkan. Kemudian diharapkan dari penelitian ini akan muncul sebuah teori pendidikan dengan mengangkat Q.S. Al-Maidah: 90 sebagai paradigma.

References

Ad Dimasyqi, Al Imam Fida Ismail Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al Azhim, Juz 2, Semarang: Toha Putra.

Andriyani, Fera. “Teori Belajar Behavioristik Dan Pandangan Islam Tentang Behavioristik”, dalam Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam; Syaikhuna Edisi 10 Nomor 2 Maret 2015.

Az Zuhaili, Wahbah. 2007. Tafsir Al Munir, Juz, Damaskus: Darul fikr.

Departemen Agama RI. 2009. Al-Qur’an dan Tafsirnya, Jakarta: Cv. Duta Grafika, cet. 3, juz. 7.

Jalaluddin. 2016. Pendidikan Islam Pendekatan Sistem dan Proses, Jakarta: Rajawali Pers.

Langgulung, Hasan. 1987. Manusia dan Pendidikan, Jakarta: Al-Husna.

Ma’ani, Abd Al Adzim, dan Ahmad Al Gundur. 2003. Hukum- Hukum dari Al Qur’an dan Hadis, Jakarta: Pustaka Firdaus.

Makmun, Syaikh Khalil. 2008. Shahih Muslim, Jilid 11, Beirut: Dar Al Makrifah.

Mardani. 2011. Ayat-Ayat Tematik Hukum Islam, Jakarta: Rajawali Pers, cet. 1.

Quthb, Sayyid. 2002. Tafsir Fi Zhilali Qur’an, Jakarta: Gema Insani.

Riwayadi, Susilo dan Suci Nur Anisyah, t.t. Kamus Populer Ilmiah Lengkap, Surabaya: Sinar Terang.

Sanjaya, Wina. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Penerbit Kencana.

Shihab, M. Quraish. 1996. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, cet. III, Bandung: Mizan.

______ 2002. Tafsir Al-Misbah, jil. 2, Jakarta: Lentera Hati.

Suyono & Hariyanto. 2011. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Thayyarah, Nadiah. 2013. Sains Dalam Al-Qur’an, Jakarta: Zaman.

Published
2024-04-19